LINTASPOST.ID, BOLMUT – Terkait adanya dugaan ijazah palsu oleh oknum DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), GM-351 akan melaporkan hal tersebut ke Polres Kabupaten Bolmut dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wiranto Gumohung selaku Presiden GM-351 kepada awak media lintaspost.id. menurutnya, persoalan tersebut sangatlah fatal apabila benar adanya. Sehingga untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, dirinya sebagai pimpinan GM-351 akan melapor secara resmi ke Polres Bolmut.
“Jelas jika dugaan ijazah palsu ini terbukti benar, maka konsekuensinya sangat fatal. Sehingganya kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan melaporkan dugaan tersebut ke Polres dan menyerahkan beberapa bukti yang sudah dikantongi,” tegas Wiranto.
Lebih lanjut, kata Wiranto mereka akan berupaya mengawal kasus dugaan ijazah palsu tersebut hingga mendapatkan pembuktian kebenaran dari kasus itu.
“Kami akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk bagaimana kasus ini cepat ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) agar supaya mendapat titik terang. Hari ini juga kami telah mengantongi beberapa data yang berkaitan dengan dugaan ijazah palsu tersebut,” ucapnya.