LINTASPOST.ID, BOLMUT – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Khristanto Nani bungkam terkait Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang diduga mantan narapidana. Selasa (08/10/2024).
Sebelumnya, Kaban BKPP Bolmut saat dikonfirmasi terkait regulasi PLT Kadis Ketahanan Pangan yang diduga mantan narapidana, dirinya mengatakan bahwa untuk narapidana harus ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan pernah menjalani hukuman badan.
Setelah beberapa data yang dilayangkan oleh awak media ke Kaban BKPP Bolmut, Khristanto Nani mengatakan bahwa dirinya akan meneruskan beberapa data tersebut ke pimpinan sebagai bentuk tindak lanjut.
Namun, berjalan beberapa hari, saat dikonfirmasi kembali terkait perkembangan atau tindak lanjut dari persoalan tersebut, Khristanto Nani seperti diam dan membisu. Kendati awak media lintaspost.id telah dihubungi melalui via Whatsapp dan Telepon, Khristanto tidak memberikan tanggapan apapun.
Bahkan, sampai berita ini diterbitkan, pesan Whatsapp awak media tidak dibalas serta telepon tidak diangkat.