LINTASPOST.ID, Gorontalo – Ketua Jaringan peduli Lingkungan Hidup (JPLH) Provinsi Gorontalo, Mahhul Luthfi, mendesak tegas kepada Direktur Perusahaan Pertambangan Emas, Gorontalo Mineral (PT. GM), atas bencana longsor yang menelan ratusan korban di area konsesi perusahaan tersebut.
Insiden yang terjadi pada hari Senin (07/07/2024) itu menewaskan 27 orang serta 15 orang dinyatakan hilang, sementara 283 lainnya berhasil selamat dari reruntuhan tanah.
Sebanyak 325 orang dilaporkan terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di area konsesi PT.GM saat longsor terjadi. Aktivitas ilegal tersebut, menurut JPLH, berlangsung akibat kurangnya edukasi dan pengawasan serta pengamanan dari pihak perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
“Seharusnya, perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan area konsesi mereka aman dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal sebab ini menyangkut keselamatan jiwa dan pajak negara,” ucap Lutfi.
Lebih lanjut, Lutfi mengatakan bahwa kelalaian PT.GM dalam memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat sekitar adalah faktor utama terjadinya tragedi tersebut. Direktur Gorontalo Mineral, yang hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini, didesak untuk segera turun tangan.
“Kami menuntut Direktur PT.GM untuk segera memberikan klarifikasi dan solusi konkret atas korban-korban yang kehilangan nyawa serta keluarga yang berduka membutuhkan keadilan,” lanjut Ketua JPLH Gorontalo.
Selain itu, Ketua JPLH Gorontalo juga menyerukan bahwa jika dalam kurun waktu yang dekat tidak ada bentuk pertanggungjawaban dari pihak PT.GM, maka pihaknya akan membawa kasus ini ke Jakarta serta akan meminta DPR RI untuk melakukan Hirring Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Pemerintah Pusat (Menteri ESDM) serta DPR RI harus mengevaluasi PT.GM atas konsesi Tambang yang telah di berikan. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, bahkan hari ini pertambangan Ilegal di wilayah konsesi PT.GM Kembali di buka. Apakah PT.GM ini membiarkan lagi atas wilayah Konsesinya?, ” ujarnya..













