Jalan Buntu! Laporan Penerobosan Lahan di Pohuwato Diduga Polres Tutup Mata

Polres Pohuwato
banner 468x60

LINTASPOST.ID, GORONTALO – Salah satu warga Desa Karya Baru (PS), Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato mengeluhkan kinerja Polres Pohuwato terkait aduan penerobosan lahan yang sampai saat ini tidak ada titik terang. Selasa (09/07/2024). 

Menurut PS, selalu pemilik lahan, mengatakan bahwa kasus penerobosan lahan oleh Sadrin Kone Cs yang hari ini dijadikan sebagai lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sudah dilaporkan ke pihak Polres Pohuwato. Namun, sejak bulan Januari 2024, laporan tersebut tidak mendapat tindakan yang konkrit. 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kami selaku pemilik lahan sudah melaporkan hal ini ke Polres Pohuwato. Namun sampai saat ini Sadrin Kone Cs masih terus melakukan aktivitas pertambangan di lahan kami. Sebelumnya memang ada anggota Polres yang datang ke lokasi tersebut, saat pihak kepolisian menemukan adanya aktivitas pertambangan, para pekerja berhenti akan tetapi setelah pihak kepolisian meninggalkan lokasi, aktivitas pertambangan berjalan kembali seperti biasanya,” ujar PS. 

Menurut PS, sejauh ini Polres tidak melakukan tindakan yang tegas sehingga Sadrin Kone dan rekannya terus melakukan aktivitas pertambangan di lokasi PS yang jelas-jelas telah melakukan penyerobotan lahan. 

“Kami menduga bahwa Polres tidak melakukan tindakan tegas terhadap mereka. Sehingga mereka menganggap kasus penyerobotan ini biasa saja. Seharusnya polres mampu memberhentikan aktivitas di lokasi tersebut karena lahan tersebut masuk dalam laporan penyerobotan atau sedang dalam persoalan sengketa,” ucap PS. 

Bahkan, kata PS saat dirinya menghubungi pihak penyidik Polres Pohuwato untuk melakukan penetapan batas lahan bersama dengan Dinas Pertanahan, pihak penyidik hanya menjawab tidak bisa hadir karena mereka sibuk. 

“Sebelumnya, pihak penyidik meminta saya untuk mengurus kembali surat dan penetapan batas lahan, namun saat Dinas sudah siap melakukan penetapan batas lahan, pihak penyidik saat dihubungi hanya mengatakan tidak bisa hadir karena sibuk,” ungkapnya. 

Tidak hanya itu, PS juga mengatakan bahwa kasus ini sudah diupayakan untuk bertemu langsung dengan Kapolres Pohuwato, namun Kapolres hanya mengatakan akan ditindaklanjuti dan sampai saat ini tidak ada tindakan apapun dari pihak Polres. 

“Kami juga sudah bertemu dengan Kapolres, namun Kapolres hanya mengatakan akan ditindaklanjuti. Sementara, laporan terkait penyerobotan ini sudah sejak bulan Januari,” tegasnya. 

Terakhir PS menegaskan bahwa Polres harus tegas karena kasus tersebut adalah penyerobotan yang jelas-jelas dimanfaatkan sebagai aktivitas PETI. 

Setelah dikonfirmasi ke pihak Polres melalui via Whatsapp, Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno mengatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses, tinggal menunggu Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengecekan lahan. 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *