Home Credit Indonesia Tindak Lanjuti Kasus Penggunaan Data Pribadi Oleh Oknum Karyawan

Home credit indonesia
banner 468x60

LINTASPOST.ID, Gorontalo – Terkait dugaan penggunaan data pribadi berupa Kartu Tanda Pengenal (KTP) milik Hasna Datau, oleh karyawan Home Credit Indonesia (HCI) cabang Kota Gorontalo, dalam melakukan pembiayaan/kredit smartphone, telah ditindaklanjuti oleh HCI. Senin (21/08/2023).

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Berdasarkan informasi yang diterima oleh awak media lintaspost.id, pihak HCI telah melakukan investigasi internal sebagai upaya tindak lanjut terkait permasalahan tersebut.

 

“Pihak kami menemukan fakta bahwa, data dan dokumen pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Ibu Hasna telah digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengajukan fasilitas pembiayaan kepada Home Credit terkait dengan transaksi pembelian smartphone pada tanggal 31 Maret 2023,” ungkap pihak HCI pada surat tanggapan.

 

Sebagai tindak lanjut dari investigasi tersebut, pihak HCI telah menghubungi Ibu Hasna pada (14/08/2023) untuk menyampaikan permohonan maaf serta menginformasikan bahwa mereka menghentikan kegiatan penagihan terhadap Ibu Hasna dan melakukan proses perbaikan atas catatan kredit Ibu Hasna pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

 

“Pada kesempatan ini dapat kami sampaikan bahwa Ibu Hasna telah menerima dengan baik permintaan maaf dan solusi dari Home Credit tersebut. Dengan demikian, permasalahan ini dinyatakan telah selesai dengan baik,” kutip pihak HCI.

 

Terakhir, pihak HCI mengatakan bahwa mereka selalu terbuka untuk berkomunikasi dengan pelanggan Home Credit sebagai upaya dalam memperkuat kualitas pelayanan mereka.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *