LINTASPOST.ID, BOLMONG UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frengky Chandra, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota dewan bersama perwakilan Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Frengky Chandra menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
“Semoga rapat paripurna ini dapat berjalan lancar, tertib, serta membawa manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” ujar Frengky.
Lebih lanjut, Frengky menekankan pentingnya sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam setiap tahapan pembahasan anggaran agar hasilnya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Melalui pembahasan KUA-PPAS ini, kita berharap seluruh proses dapat berjalan baik, penuh tanggung jawab, dan menghasilkan keputusan yang berorientasi pada kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemkab Bolmut untuk menyatukan pandangan, membahas arah kebijakan strategis, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.












