Diduga Dua Oknum Anggota Polres Pohuwato Bekingi Tambang Ilegal Popayato Kilo 53

banner 468x60

LINTASPOST.ID, Gorontalo – Tambang Popayato Kilo 53 di Kabupaten Pohuwato, yang telah lama menjadi sumber polemik dan kontroversi, kembali mencuat ke permukaan dengan adanya dugaan kuat bahwa operasi tambang tersebut dibekingi oleh dua oknum anggota polisi.

Dimana, menurut informasi yang beredar, dua oknum polisi tersebut bertugas di Polres Pohuwato dengan inisial D dan oknum anggota Intel Polres Pohuwato berinisial H.

Bacaan Lainnya
banner 468x60

Informasi ini mencuat setelah beberapa sumber terpercaya melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang melibatkan oknum polisi di sekitar lokasi tambang.

Salah satu tokoh masyarakat Popayato yang namanya enggan disebutkan, mengatakan bahwa, salah satu oknum tersebut diduga melakukan pekerjaan PETI dan satunya lagi memberikan perlindungan kepada para penambang ilegal dan menjadi perantara pengusaha yang mau bekerja.

” Aktivitas tambang yang seharusnya diawasi dengan ketat, justru diduga berjalan lancar karena adanya campur tangan pihak yang seharusnya menegakkan hukum.” ungkapnya.

Adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam melindungi aktivitas ilegal ini semakin memperparah ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat dan pemerintah.

“Kami sangat kecewa dengan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam melindungi tambang ilegal. Kami berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang terlibat,” ujarnya.

Menanggapi dugaan ini, saat awak media menghubungi Kapolres Pohuwato melalui pesan WhatsAppnya. AKBP Winarno belum memberikan tanggapan dan enggan untuk membalas hingga berita ini ditayangkan.

Dugaan ini menambah daftar panjang kasus tambang ilegal di Indonesia yang melibatkan aparat penegak hukum. Diperlukan tindakan tegas dan nyata dari semua pihak terkait untuk menuntaskan permasalahan ini.

Pengawasan yang lebih ketat, transparansi dalam proses penegakan hukum, serta partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa aktivitas tambang di Popayato Kilo 53 berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat setempat.

Dugaan keterlibatan dua oknum anggota polisi dalam melindungi aktivitas tambang ilegal di Popayato Kilo 53 menjadi pukulan berat bagi upaya penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato.

Diharapkan, dengan adanya perhatian serius dari pihak berwenang dan komitmen untuk menegakkan keadilan, permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat dipulihkan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *