Lintaspost.id, Bolmut – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh rencana Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. Senin (31/07/2023).
Rencana KUA dan PPAS tahun 2024, disusun mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen RPJPD Kabupaten Bolmut 2005-2025, RPJMD 2024-2029 dan RKPD 2027.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bolmut, Depri Pontoh saat hadir pada rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bolmut.
“Rancangan KUA-PPAS tahun 2024 diarahkan untuk pembangunan Kabupaten Bolmut tahun 2024. Dengan penegasan terkait peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan, peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan inovatif, peningkatan daya saing perekonomian daerah, penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran, peningkatan infrastruktur sesuai tata ruang yang berwawasan lingkungan,” ungkap Depri.
Perlu diketahui, turut hadir dalam rapat tersebut, para asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, TNI-Polri, para camat dan kepala desa.












