LINTASPOST.ID, BOLMUT – Sempat dikeluhkan karena lambatnya pembayaran gaji para Pegawai Tidak Tetap (PTT), kini Sekretariat Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Viktor Nanlessy diduga melakukan pemotongan gaji sejumlah tim pakar yang ada di lingkungan DPRD Bolmut.
Dugaan tindakan pemotongan gaji tersebut diduga tanpa dasar hukum yang jelas. Sementara menurut Viktor, alasan pemotongan gaji para tim pakar tersebut untuk pembayaran gaji empat orang pakar tambahan yang diketahui belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi.
Sekwan DPRD Bolmut, Viktor Nanlessy saat dikonfirmasi media lintaspost.id soal dugaan pemotongan gaji tersebut menyatakan bahwa memang benar adanya.
“Untuk tambahan kelompok pakar sebanyak 4 orang yang menerima gaji pada bulan April memang belum menerima SK dan gaji yang diterima adalah potongan gaji dari sejumlah tim pakar yang ada,” kata Victor pada Jumat, 12 Juli 2024.
Tentunya, keputusan Sekwan dalam memotong gaji para tim pakar tersebut diduga kuat melanggar aturan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran di DPRD Bolmut. Tidak hanya itu, bahkan Victor juga mengatakan bahwa, penambahan empat pakar tersebut direkomendasikan oleh pimpinan berdasarkan permintaan dari fraksi PDI, Golkar, dan PPP, namun tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya.
Situasi ini memicu ketidakpuasan dan kecurigaan di kalangan pakar yang merasa dirugikan. Mereka mempertanyakan integritas dan akuntabilitas Setwan dalam mengambil keputusan yang berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.
Kritik keras datang dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, yang mengecam tindakan Sekwan sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran etika. Mereka menuntut adanya investigasi menyeluruh dan tindakan tegas untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi DPRD Bolmut, yang kini harus menghadapi sorotan tajam dan desakan untuk melakukan reformasi mendalam serta manajemen dan kebijakan internal mereka.










