Berkedok Rektor, Predator Unugo Dipolisikan Terkait Kasus Pelecehan

Pelecehan UnuGo
banner 468x60

LINTASPOST.ID, Gorontalo – Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 orang dosen dan tenaga pengajar, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo dilaporkan ke Polda Gorontalo. Selasa (23/04/2024). 

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam laporan tersebut, Kuasa Hukum Nismawati Male mengatakan bahwa perbuatan bejat sang rektor tersebut sudah berlangsung setelah lima hari dirinya dilantik sebagai Rektor UnuGo. 

 

“Jadi perbuatan rektor ini sudah berlangsung sejak lima hari dirinya dilantik sebagai rektor. Sejauh ini, berdasarkan informasi ada sekitar 15 orang yang menjadi korban namun baru 11 yang berani mengaku perbuatan bejat rektor,” ucap Nismawati saat dikonfirmasi awak media. 

 

Lebih lanjut, Nismawati mengatakan untuk hari ini, korban yang melapor baru satu orang dan untuk sepuluh lainnya akan menunggu pengembangan dari pihak kepolisian. 

 

“Untuk sekarang, rektor UnuGo sudah dinonaktifkan berdasarkan keputusan BP2 Universitas Nahdlatul Ulama. Jadi kalau untuk keterangan beliau masih menjabat itu tidak benar,” tegasnya. 

 

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A. Putra membenarkan adanya laporan dari korban pelecehan tersebut. 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *