Lintaspost.id, Nasional – Berhasil membongkar mafia International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal di Centralized Equipment Identity Register (CEIR), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) apresiasi kinerja Bareskrim Polri. Minggu (30/07/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir. Dirinya mengatakan bahwa Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Komjen Wahyu Widada tersebut, layak diberikan apresiasi, sebab kasus IMEI ilegal sudah merajalela sejak lama.
“Kasus ini sudah lama saya dengar, tapi nanti sekarang baru berhasil diungkap. Semoga ini menjadi pintu masuk bagi Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus ini lebih jauh terutama bagi mereka yang terlibat,” ujar Adies.
Lebih lanjut, Adies mengatakan bahwa dia tidak pernah membayangkan berapa kerugian negara karena dengan adanya IMEI ilegal tersebut. Karena, kasus tersebut menurut Adies sudah cukup lama.
“Hanya dalam waktu singkat, sekitar 353 miliar kerugian negara pada kasus ini, sehingganya saya berharap kasus ini diusut tuntas agar tidak ada lagi sindikat – sindikat yang beroperasi,” tegas Politisi Golkar tersebut.
Adanya hal tersebut, Adies mengatakan bahwa DPR RI, khususnya Komisi III akan mendukung penuh kinerja Bareskrim Polri dalam hal memberantas mafia ilegal yang merugikan negara.
Selanjutnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa pada kasus tersebut sudah ada 6 orang yang menjadi tersangka, yang berdasarkan dari hasil laporan polisi nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 14 Februari 2023. Sebanyak 15 saksi dan 4 ahli telah diperiksa.
“Üntuk saat ini kami telah menetapkan 6 tersangka, yang dimana 4 orang swasta, 2 orang ASN, yang berinisial P, D, E, B, F dan A,” ungkap Wahyu Widada.












