Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Selesaikan Pembahasan APBD Perubahan TA 2025 dalam Rapat Terakhir

banner 468x60

LINTASPOST.ID, Gorontalo – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berhasil merampungkan pembahasan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2025. Pembahasan terakhir yang dilaksanakan pada 28 Agustus 2025 tersebut menjadi penutup dari serangkaian rapat intensif yang telah dilakukan sebelumnya.

Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo, Rasyid H. J. Tunasi, menyampaikan bahwa pembahasan kali ini berjalan lancar dengan sejumlah penyesuaian yang dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun dapat mendukung program-program prioritas daerah, serta lebih tepat sasaran. Rasyid menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara DPRD dan TAPD dalam merumuskan anggaran yang bermanfaat untuk masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kami sudah menyelesaikan pembahasan dengan TAPD dan seluruh OPD yang terlibat. Ini adalah hasil dari diskusi yang panjang dan mendalam untuk memastikan bahwa APBD-P 2025 dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang mendesak, serta dapat dieksekusi secara efisien,” ujar Rasyid H. J. Tunasi.

Rapat terakhir ini fokus pada finalisasi alokasi anggaran, yang mencakup sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi. Dalam kesempatan itu, Banggar juga mengingatkan agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di Provinsi Gorontalo.

Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran, untuk memastikan bahwa anggaran yang disahkan dapat dikelola dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Banggar juga menegaskan pentingnya penggunaan anggaran yang efisien agar tidak ada pemborosan dalam setiap sektor yang dibiayai.

“Pembahasan anggaran ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tambah Rasyid.

Setelah pembahasan final ini, Ranperda tentang Perubahan APBD 2025 akan segera diajukan untuk disahkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo. Harapannya, anggaran yang telah disetujui dapat segera digunakan untuk menjalankan program-program yang telah disusun dan mendorong kemajuan pembangunan daerah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *