LINTASPOST.ID, Gorontalo – Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat internal untuk membahas persiapan agenda rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025. Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pembahasan anggaran berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo, Rasyid H. J. Tunasi, membahas rincian agendanya, termasuk pembagian tugas dan penjadwalan rapat lanjutan dengan TAPD serta OPD terkait. Rasyid menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara DPRD, TAPD, dan OPD dalam rangka mempercepat proses pembahasan APBD-P 2025, sehingga anggaran yang disetujui dapat segera dialokasikan untuk kegiatan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami perlu memastikan bahwa setiap detail dalam APBD-P 2025 ini dibahas dengan teliti dan cermat. Kerja sama yang baik antara Badan Anggaran, TAPD, dan OPD akan sangat menentukan keberhasilan pembahasan anggaran ini,” ujar Rasyid H. J. Tunasi.
Rasyid juga menambahkan bahwa pihaknya akan fokus pada alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran, sehingga dana yang tersedia dapat digunakan secara efisien untuk mendukung program-program prioritas, seperti peningkatan infrastruktur, sektor pendidikan, dan layanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat Gorontalo.
Rapat internal ini juga membahas beberapa isu penting terkait proses pengajuan anggaran oleh masing-masing OPD dan upaya agar setiap anggaran yang diajukan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Badan Anggaran juga memberikan perhatian khusus terhadap proses evaluasi penggunaan anggaran tahun sebelumnya, untuk memastikan tidak ada pemborosan atau alokasi yang tidak sesuai.
“Evaluasi tahun sebelumnya akan menjadi bahan pertimbangan yang sangat penting. Kami akan memastikan tidak ada lagi anggaran yang diselewengkan dan semua program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat,” tambahnya.
Setelah rapat internal ini, Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo akan melanjutkan agenda rapat bersama TAPD dan OPD pada pekan depan untuk menyusun dan menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD-P 2025. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang cepat dan tepat demi kemajuan Provinsi Gorontalo.












