LINTASPOST.ID, Gorontalo – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Muhamad Udoki, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kota Gorontalo untuk memberantas minuman keras (Miras) di wilayahnya.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Femmy Udoki, sapaan akrab Kristina, usai menghadiri sidang paripurna serah terima jabatan dan pengambilan sumpah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo periode 2025-2030.
Femmy mengakui bahwa pada tahun 2008, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea berhasil memberantas peredaran Miras selama menjabat sebagai Wali Kota Gorontalo. Ia berharap ketegasan Adhan Dambea dalam memberantas Miras menjadi prioritas utama.
“Ketika beliau memimpin tahun 2008, itu kan memang programnya. Dan Alhamdulillah dengan program itu, Miras di Kota Gorontalo peredarannya jadi tidak ada,” ujar Femmy.
Selain itu, Femmy juga mendukung program mengaji yang digagas oleh Adhan Dambea. Ia mengatakan bahwa program tersebut bertujuan untuk mengentaskan buta huruf al-Qur’an.
“Saya berharap dengan kepemimpinan Pak Wali sekarang ini, bisa tetap seperti yang kemarin. Bahkan Kota Gorontalo akan lebih baik lagi. Kemudian juga ada program beliau yang mengaji itu,” harap Femmy.