DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Kerusakan Lingkungan Pasca-Tambang, Desak Tanggung Jawab Rehabilitasi

banner 468x60

LINTASPOST.ID, GORONTALOIsu kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan kembali menjadi perhatian serius di tingkat legislatif. Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah melakukan kunjungan langsung ke Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, untuk meninjau dampak pasca-tambang yang ditinggalkan oleh para penambang.

Kunjungan lapangan ini dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD bersama anggota Pansus, dengan tujuan utama menggali fakta di lapangan terkait kondisi lingkungan yang terdampak, khususnya masalah sedimentasi sungai dan rusaknya ekosistem sekitar.

Bacaan Lainnya
banner 468x60

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tingkat kerusakan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab lingkungan tidak boleh diabaikan demi kepentingan eksploitasi semata.

“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, apa yang akan kita tinggalkan untuk generasi berikutnya? Tambang boleh jalan, tapi jangan abaikan tanggung jawab lingkungan,” tegas Ridwan di lokasi peninjauan.

Menurut Ridwan Monoarfa, para penambang seharusnya tidak hanya fokus pada proses eksploitasi, tetapi juga memiliki rencana nyata dan terukur untuk rehabilitasi lingkungan pasca-aktivitas tambang berakhir. Ia menekankan bahwa dampak buruk yang diwariskan akan menjadi bencana baru bagi generasi mendatang.

“Kalau betul paham dampaknya, harusnya mereka juga siap memperbaiki. Kita tidak boleh mewariskan kerusakan alam ini jadi bencana baru bagi anak-cucu kita nanti,” tambahnya.

DPRD Provinsi Gorontalo melalui Pansus Pertambangan mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera mengambil langkah konkrit untuk melakukan perbaikan dan pemulihan lingkungan. Langkah selanjutnya dari Pansus adalah merumuskan rekomendasi kebijakan dan langkah pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan tanggung jawab lingkungan oleh perusahaan dan pelaku pertambangan di Provinsi Gorontalo.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *