LINTASPOST.ID, Gorontalo – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar pada Selasa (9/4/2025) kembali berlangsung dinamis dan penuh perdebatan. Berbagai usulan strategis mengemuka, mulai dari perombakan komposisi Badan Anggaran (Banggar), penyesuaian mitra kerja komisi, hingga penguatan peran tenaga ahli DPRD.
Anggota Pansus dari Fraksi Amanat Bangsa, Femmy Udoki, mengkritisi absennya representasi langsung komisi dalam struktur Banggar. Menurutnya, hal ini menyulitkan komisi-komisi dalam menjalankan fungsi perencanaan dan pengawasan anggaran.
Senada, Ketua Fraksi Gerindra, Syamsir Kiyai, meminta pansus meninjau kembali mekanisme pengangkatan tenaga ahli. Ia menekankan bahwa tenaga ahli bukan sekadar pelengkap, melainkan elemen krusial dalam mendukung fungsi legislasi dan pengawasan DPRD.
Dari Fraksi PPP, Faisal Hulukati mendorong agar tata tertib yang baru mencakup aturan tegas mengenai kedisiplinan dan tanggung jawab anggota dewan. “Perlu ada regulasi yang menjamin keteraturan dan etika kerja politik di lembaga ini,” ujarnya.
Fikram Az. Salilama dari Fraksi Golkar mengingatkan bahwa masa kerja pansus hanya tersisa satu bulan. Ia mendesak agar pembahasan segera dipercepat, sehingga rekomendasi akhir dapat dibawa ke rapat paripurna sebelum batas waktu berakhir.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Espin Tulie, menyoroti ketidaksesuaian penempatan mitra kerja komisi dengan perangkat daerah (OPD). Ia mencontohkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang seharusnya bermitra dengan Komisi III, bukan Komisi IV, karena fungsi mitigasi bencana lebih berkaitan dengan bidang pembangunan.
Menanggapi dinamika tersebut, rapat pansus akhirnya diskors untuk menghimpun seluruh masukan. Pansus menargetkan penyusunan rekomendasi akhir dalam waktu dekat sebagai langkah menuju tata kelola DPRD yang lebih efektif dan responsif.










