LINTASPOST.ID, BOLMUT – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Galaksi Sulawesi Utara (Sulut), meminta Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk dapat memeriksa 3 dinas yang diduga dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Adapun dinas yang dimaksud oleh LSM Galaksi yaitu, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR). Reinal Mokodompis, selaku Ketua DPW LSM Galaksi Sulut, mengatakan bahwa sejumlah temuan pada ketiga instansi tersebut telah merugikan keuangan negara yang cukup besar. Sehingga, perlu adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh kejaksaan.
“Jadi, terkait temuan pada ketiga Dinas tersebut, kami berharap Kejaksaan Negeri Bolmut untuk turut memeriksa pihak-pihak terkait. Karena, sampai saat ini berdasarkan pendalaman serta kajian kami, sejumlah temuan tersebut tidak jelas persis akan motif yang dilakukan oleh para pengambil kebijakan,” ucap Reinal.
Lebih lanjut, Ketua DPW Galaksi, Reinal juga mengatakan bahwa, setiap dikonfirmasi kepada dinas-dinas terkait, mereka hanya menjawab bahwa temuan tersebut sudah menjadi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tanpa mengungkap motif atau maksud hingga terjadinya penyelewengan anggaran.
“Ok lah, temuan tersebut sudah menjadi TGR, namun alasan dari penyelewengan anggaran tersebut patut dipertanyakan. Jangan sampai, ada yang mengarah ke tindak pidana korupsi ataupun pungutan liar. Sehingganya, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan pada persoalan itu, kami meminta kejaksaan untuk memeriksa pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Karena, kata Reinal berdasarkan draf LHP yang mereka miliki, berbagai temuan mulai dari nota perjalanan dinas palsu, kelebihan pembayaran, tidak sesuai klasifikasi, denda keterlambatan pekerjaan dan masih banyak yang mengakibatkan kerugian hingga miliaran rupiah.
“Seharusnya, ini menjadi atensi bagi Kejaksaan karena memang beberapa tahun kebelakang, setiap ada pemeriksaan BPK, ketiga Dinas tersebut paling banyak temuan,” tegas Reinal Mokodompis.