LINTASPOST.ID, GORONTALO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo telah dan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025.
Pernyataan ini disampaikan Ridwan sebagai bentuk klarifikasi atas tudingan yang menyebut Pemprov Gorontalo tidak peduli terhadap proses penyelenggaraan PSU di wilayah tersebut.
“Insya Allah, PSU di Kabupaten Gorontalo Utara siap dilaksanakan sesuai jadwal pada tanggal 19 April 2025,” kata Ridwan Monoarfa, Rabu (16/4/2025).
Ridwan mengungkapkan bahwa Pemprov Gorontalo telah menyalurkan dana sebesar Rp 3,2 miliar untuk mendukung pelaksanaan PSU. Dana tersebut telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme pergeseran anggaran, hasil pembahasan intensif antara DPRD dan pihak eksekutif.
“Pembicaraan kami bersama pimpinan Pemerintah Provinsi telah memastikan bahwa dana PSU tercantum dalam APBD pergeseran. Artinya, dari sisi anggaran, pelaksanaan PSU sudah siap,” jelas Ridwan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menyatakan kesiapannya dalam menyelenggarakan PSU, termasuk dari sisi teknis dan logistik.
“Saya mendapatkan informasi bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara juga siap menjalankan PSU. Kami di provinsi sepenuhnya mendukung,” tegasnya.
Ridwan berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan lancar, damai, dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak. Ia menekankan bahwa komitmen Pemprov Gorontalo adalah untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan transparan.
“Klarifikasi ini saya sampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar, sekaligus menegaskan bahwa Pemprov Gorontalo sangat peduli terhadap penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas di daerah,” pungkas Ridwan Monoarfa.