Ribuan Penambang Gelar Aksi Damai, DPRD Gorontalo dan Warga Tandatangani MoU Terkait Sengketa Tambang

banner 468x60

LINTASPOST.ID, GorontaloRibuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penambang Bone Bolango menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (14/5/2025), sebagai bentuk protes terhadap aktivitas PT Gorontalo Mineral (PT GM) yang dinilai telah memasuki wilayah pertambangan rakyat.

Aksi tersebut berlangsung tertib dan berujung pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perwakilan masyarakat penambang dan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo dalam forum resmi yang digelar di ruang rapat paripurna.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan itu, warga menyuarakan sejumlah tuntutan utama, terutama terkait perlindungan wilayah pertambangan rakyat dari klaim dan aktivitas perusahaan tambang skala besar. Sebagai bentuk tanggung jawab, lima anggota Pansus menandatangani MoU yang memuat poin-poin penting sebagai berikut:

  1. Penghentian aktivitas PT GM di titik Bor 1, 3, 9, dan Batu Gergaji yang berada dalam wilayah pertambangan rakyat.

  2. Penghentian penahanan material tambang rakyat oleh perusahaan maupun aparat keamanan.

  3. Penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat penambang dan pihak perusahaan.

  4. Permintaan kepada DPRD untuk segera memfasilitasi pertemuan dengan Gubernur Gorontalo dan Bupati Bone Bolango.

Lima anggota Pansus yang membubuhkan tanda tangan dalam MoU tersebut adalah Meyke Kamaru (Ketua), Hamzah Idrus, Limonu Hippy, Syamsir Djafar Kiayi, dan Muhammad Dzikyan.

Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Kamaru, menegaskan bahwa DPRD akan mengawal penyelesaian konflik ini secara serius dan berkeadilan. Ia juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak perusahaan dan pemerintah daerah.

Kami pastikan DPRD hadir untuk masyarakat. Sengketa ini harus diselesaikan secara menyeluruh, dengan menghadirkan peran negara. Tidak boleh ada lagi penambang lokal yang merasa dirugikan,” tegas Meyke.

Aksi damai yang diikuti ribuan penambang ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan menjadi momen penting dalam mendorong penyelesaian sengketa tambang di wilayah Bone Bolango.

Melalui penandatanganan MoU tersebut, masyarakat berharap agar DPRD tidak hanya menjadi fasilitator, tetapi juga pengawal aktif dalam memastikan seluruh poin kesepakatan dijalankan demi kepentingan rakyat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *