Realisasi Pajak Daerah Kota Gorontalo September 2025 Alami Kenaikan

banner 468x60

LINTASPOST.ID, Gorontalo – Badan Keuangan Kota Gorontalo mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga September 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Data resmi tersebut dipublikasikan melalui laman Realisasi Pajak Daerah milik Pemerintah Kota Gorontalo sebagai bentuk transparansi kinerja.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menjelaskan bahwa capaian ini menjadi bukti adanya perbaikan sistem pemungutan serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kita bersyukur karena tren pajak daerah terus bergerak naik. Ini menunjukkan kepatuhan masyarakat semakin baik, dan sistem pemungutan yang kita terapkan sudah berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Badan Keuangan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo per 22 September 2025 tercatat sebesar Rp 253,355 miliar atau 67,34 persen dari target perubahan tahun 2025 sebesar Rp 376,220 miliar. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp 4,23 miliar dibandingkan sepekan sebelumnya.

Rincian penerimaan PAD per jenis pendapatan adalah sebagai berikut:

  • Pajak Daerah, dari target Rp 116,404 miliar terealisasi Rp 79,969 miliar atau 68,70 persen.
  • Retribusi Daerah, dari target Rp 238,193 miliar terealisasi Rp 158,373 miliar atau 66,62 persen.
  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dari target Rp 5 miliar terealisasi Rp 5,028 miliar atau 91,42 persen.
  • Lain-lain PAD yang Sah, dari target Rp 16,073 miliar terealisasi Rp 9,640 miliar atau 59,98 persen.

Peningkatan penerimaan terbesar terjadi pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, serta pajak hiburan. Sementara itu, sektor pajak parkir dan reklame masih menghadapi sejumlah kendala teknis dan akan menjadi fokus evaluasi Pemkot Gorontalo pada triwulan berikutnya.

Pemkot Gorontalo menegaskan bahwa seluruh data realisasi pajak daerah dipublikasikan secara terbuka melalui sistem online, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi penerimaan pajak setiap bulannya.

“Transparansi adalah kunci. Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap rupiah pajak digunakan kembali untuk pembangunan daerah,” tegas Nuryanto.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Gorontalo optimistis target PAD tahun 2025 akan dapat tercapai bahkan berpotensi melampaui proyeksi awal.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *