LINTASPOST.ID, Gorontalo — Fasilitasi teknis penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Gorontalo digelar di Yulia Hotel, Kota Gorontalo, Kamis (15/05/2025).
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf A. Hamzah, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa Ranperda PUG telah diajukan dan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025 sebagai salah satu prioritas.
“PUG bukan sekadar jargon, tetapi merupakan upaya sistematis untuk memastikan perempuan dan laki-laki memiliki akses setara dalam pembangunan,” ujar Manaf.
Ia menambahkan bahwa perspektif gender dalam kebijakan publik sangat penting demi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Kesetaraan gender memperkuat arah pembangunan. Tanpa itu, pemerintahan seperti kapal tanpa kompas,” tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, menyambut baik dukungan dari DPRD. Ia berharap Ranperda PUG dapat segera ditetapkan.
“Dengan dukungan dari DPRD, khususnya Komisi IV, kami optimistis Ranperda ini bisa segera direalisasikan,” kata Yana.










