LINTASPOST.ID, Gorontalo – Ketua DPD Nasdem Kabupaten Boalemo, Rum Pagau mengatakan bahwa Wartawan adalah tukang fitnah. Tidak hanya itu, Rum Pagau juga mengatakan bahwa Wartawan atau Jurnalis harus menyebarkan fitnah terlebih dahulu ketika menginginkan uang.
“Pers ini juga bisa mencederai, memang fitnah pers itu luar biasa biar yang tidak benar ngoni tulis, ini yang saya alami dulu, karena suka duit fitnah dulu,” ujar Rum Pagau saat diwawancarai di Sekretariat Nasdem Kabupaten Boalemo.
Menanggapi pernyataan Ketua DPD Nasdem Boalemo tersebut, Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Johan Chornelis Rumampuk dalam press rilisnya mengatakan bahwa ungkapan Ketua Nasdem Kabupaten Boalemo yang menyebutkan bahwa pekerjaan pers adalah tukang fitnah adalah merupakan sebuah penghinaan.
Dirinya pun menyebutkan bahwa Rum Pagau yang merupakan tukang fitnah karena berani mengungkapkan sesuatu yang tidak didasari dengan bukti-bukti.
“Pernyataannya dia (Rum Pagau_red) lah yang merupakan sebuah fitnah. Tanpa ada bukti, dan langsung menjustifikasi bahwa pers tukang fitnah,” ungkap Jhojo.
Jhojo pun berencana bakal melaporkan Rum Pagau ke Polda Gorontalo terkait dengan pencemaran nama baik.
“Melalui PJS, InsyaAllah besok kami akan melaporkan saudara Rum Pagau ke Polda Gorontalo,” tegasnya.