LINTASPOST.ID, GORONTALO – Merasa banyak kejanggalan dalam proyek pembangunan yang ada di Provinsi Gorontalo, Aliansi Dewan Perlawanan Rakyat menggelar aksi unjuk rasa. Kamis (08/08/2024).
Ratusan massa aksi tersebut mendatangi kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) II, Polda Gorontalo serta Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam menyuarakan aspirasi terkait beberapa proyek yang dinilai menyimpang.
Koordinator Lapangan, Mahul Lutfi mengatakan, proyek Balai Wilayah Sungai yang menggunakan uang negara ratusan miliar bahkan triliunan tiap tahunnya, yang di dikeluarkan oleh pemerintah pusat, terdapat dugaan korupsi.
“Kami menduga banyak kasus korupsi dalam pengerjaan Balai Wilayah Sungai, seperti dua pintu air yang ada di kanal tapodu untuk menampung air di danau limboto, itu tidak berfungsi. ketika itu dinaikkan, maka pintu air tersebut akan roboh, bangunan tersebut pasti gagal konstruksi,” ujar Lutfi.
Tidak hanya itu, Lutfi juga menyinggung proyek revitalisasi danau limboto yang juga menggunakan anggaran besar hingga miliar yang katanya ada kapal keruk namun berdasarkan data dilapangan kapal keruk tersebut tidak benar adanya.
“Kemudian, penyebab banjir yang terjadi di Gorontalo yaitu pintu air kanal, dikarenakan tidak ada pemeliharaan dari BWSS II tiap tahun. Seharusnya, ada pemeliharaan untuk pintu air tamalate,” tegasnya.
Selanjutnya, Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Jokowi kemarin di Gorontalo yang rencananya membangun waduk bendungan ulu kata Lutfi ada keterlambatan pekerjaan, dari yang rencananya 3 tahun multies, tapi sampai yang sekarang sudah mau 6 tahun tidak selesai.
“Tentunya, ini patut dipertanyakan. Jangan sampai dimanfaatkan oknum pejabat untuk meraup keuntungan pribadi. Kami juga menduga ada galian C ilegal yang kemudian itu merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, saat melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Dadang Muhammad Djafar menyambut baik massa aksi.
“Terima kasih teman-teman Aliansi Dewan Perlawanan Rakyat, yang sudah mempercayai kami selaku aparat berwenang untuk menangani kasus-kasus korupsi yang ada di Gorontalo. Alhamdulillah kami sudah menerima laporan tertulis, Insya Allah kami akan mempelajarinya serta berharap kepada teman-teman sekalian agar bisa memberikan dukungan untuk menyelesaikan korupsi di Gorontalo,” ujar Kasi Penkum.
Kata Dadang, selanjutnya mereka akan meneruskan persoalan tersebut ke Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan dalam waktu dekat ini akan ditindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi yang sudah disampaikan oleh Aliansi Dewan Perlawanan Rakyat,” tegas Dadang.