Lintaspost.id, Gorontalo Kota – Berdasarkan berita dan surat tanggapan dari salah satu masyarakat, bahwa Calon Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, atas nama Erman Katili adalah pengurus Partai Politik tidaklah benar. Jumat (28/07/2023).
Hal tersebut ia ungkapkan pada surat pernyataan klarifikasi terkait tudingan yang tersebut. Pasalnya, menurut Erman Kaliti data identitas atau KTP miliknya, dicatutkan oleh Ketua DPW Partai Keadilan dan Persatuan Provinsi Gorontalo, tanpa sepengetahuannya.
“Sehubungan dengan dicatutnya KTP Elektronik atas nama saya, yakni Erman Katili dalam komposisi personalisasi struktur DPP Partai Keadilan dan Persatuan Provinsi Gorontalo, maka dengan ini saya keberatan dengan pencatutan tersebut. Karena, tanpa sepengetahuan saya,” kutip Erman dalam surat klasifikasinya.
Selanjutnya Erman juga meminta kepada Ketua DPW PKP Provinsi Gorontalo untuk mengeluarkan namanya dalam struktur, membersihkan namanya dalam sipol, mengklarifikasi hal tersebut pada lembaga – lembaga penyelenggara Pemilu baik pada Wilayah Kota dan Provinsi Gorontalo dan meminta maaf baik secara lisan maupun tulisan.
Disamping itu, Ketua DPW PKP Provinsi Gorontalo, Abdullah Said membenarkan hal tersebut, bahwa yang mana dirinya memasukan Erman Katili dalam struktur Parpol tanpa sepengetahuan Erman.
“Dengan ini menyatakan bahwa sebenar – benar dalam pengisian komposisi personalia kepengurusan dalam struktur pengurus DPW PKP Provinsi Gorontalo tahun 2022, saya telah mengambil atau mencatut KTP EL atas nama saudara Erman Katili tanpa sepengetahuan yang bersangkutan dan memasukan nama tersebut dalam kepengurusan Parpol,” kutip Abdullah pada surat pernyataan.











