LINTASPOST.ID, Pohuwato – Yusuf Lawani, yang saat ini menjadi salah satu Kader Partai NasDem dan akan dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Pohuwato menggantikan Iwan S. Adan, diduga terlibat sebagai aktor intelektual dalam masuknya 13 alat berat ke wilayah sumber mata air bersih di Kabupaten Pohuwato.
Alat-alat berat tersebut diduga kuat digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), yang menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat setempat terkait dampaknya terhadap lingkungan, terutama pada ketersediaan air bersih.
Aktivitas ilegal ini, yang mengancam keberlanjutan sumber mata air bersih di daerah tersebut, menjadi sorotan tajam di tengah minimnya tindakan dari pihak kepolisian setempat.
Menurut beberapa sumber, Yusuf Lawani diduga memiliki peran sentral dalam memfasilitasi masuknya alat-alat berat tersebut ke lokasi strategis yang vital bagi kelangsungan air bersih di wilayah tersebut.
Langkah ini menuai protes dari beberapa masyarakat yang mengkhawatirkan terjadinya kerusakan ekosistem dan tercemarnya sumber air yang menjadi kebutuhan vital bagi warga Pohuwato.
Aktivitas PETI di wilayah tersebut semakin memprihatinkan, mengingat potensi dampaknya yang tidak hanya terhadap kerusakan lingkungan tetapi juga terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Para penambang yang terlibat diduga beroperasi tanpa mengindahkan regulasi lingkungan yang berlaku, dan adanya pembiaran dari pihak kepolisian justru memicu kekhawatiran akan adanya hubungan kekuasaan yang melindungi aktivitas ilegal ini.
Hingga saat ini, Polres Pohuwato belum memberikan respon maupun penegakan terkait dugaan pembiaran ini, meskipun laporan mengenai kegiatan PETI terus bermunculan.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan ini, sekaligus menuntut transparansi terkait dugaan keterlibatan Yusuf Lawani dalam operasi tersebut.
Yusuf Lawani sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai tudingan ini. Namun, tekanan terhadapnya semakin meningkat seiring dengan desakan dari masyarakat dan aktivis yang meminta agar proses hukum berjalan dengan adil dan tanpa intervensi politik.
Kasus ini menjadi sorotan luas di Pohuwato, terutama menjelang pergantian anggota DPRD melalui mekanisme PAW, yang menempatkan Yusuf Lawani di pusat perhatian politik dan hukum daerah.
Banyak pihak berharap agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang mendukung atau memfasilitasi aktivitas PETI, dapat dimintai pertanggungjawaban.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media lintaspost.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Yusuf Lawani.