Diduga Aleg Terpilih Meidi Pontoh Terlibat Aktivitas PETI Pohuwato

banner 468x60

LINTASPOST.ID, BOLMUT – Diduga, Anggota Legislatif (Aleg) periode 2024-2029 Meidi Pontoh terlibat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kabupaten Pohuwato. Tidak hanya itu, Meidi Pontoh juga diduga telah menggunakan uang hasil PETI tersebut dalam kampanye nya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Hal tersebut diungkapkan oleh Mahhul Luthfi selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Peduli Lindungi Lingkungan Hidup (LSM JPLLH) Provinsi Gorontalo. Luthfi juga mengatakan bahwa dari adanya aktivitas PETI oleh Meidi Pontoh, telah menyebabkan kerusakan lingkungan hutan yang ada di Kabupaten Pohuwato.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Jadi, Meidi Pontoh ini diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin yang menyebabkan kerusakan hutan yang ada di Kabupaten Pohuwato. Tidak hanya itu, hasil PETI tersebut juga diduga digunakan oleh Meidi Pontoh dalam perhelatan kampanye nya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” ujar Mahhul Luthfi.

Setelah dikonfirmasi oleh awak media lintaspost.id, Meidi Pontoh membantah dugaan tersebut. Dirinya mengatakan bahwa sejumlah bukti foto yang dijadikan dasar oleh LSM JPLLH lokasinya bukan berada di Kabupaten Pohuwato.

“Jadi itu tidak benar. Foto yang ada itu, saat saya mengecek di kebun saya bersama teman-teman saya. Memang benar saya penambang bahkan saya punya alat (Eksavator) tapi saya tidak pernah bekerja di Pohuwato. Terkecuali alat saya yang disewa oleh teman saya (Momi) untuk dipekerjakan di salah satu proyek. Tanpa sepengetahuan saya ternyata alat tersebut sudah mereka gunakan di tambang, itupun hanya 2 minggu langsung saya tarik alat saya,” beber Meidi Pontoh.

Terakhit, Meidi mengatakan bahwa kasus ini dibuat oleh lawan politiknya yang ingin menjatuhkan dirinya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *