LINTASPOST.ID, BOLMUT – Kebenaran dugaan keterlibatan Anggota DPRD Bolmut terpilih Periode 2024-2029, Meidi Pontoh dalam Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato mulai mencuat perlahan.
Pasalnya, pernyataan Meidi Pontoh yang mengatakan dirinya tidak terlibat pada PETI Pohuwato, dibantah oleh salah seorang yang pernah menjadi partner bisnis pada PETI Pohuwato tersebut.
Partner Meidi Pontoh yang tak ingin disebut namanya tersebut membeberkan sejumlah fakta terkait keterlibatan Meidi Pontoh pada Pertambangan Tanpa Izin di Kabupaten Pohuwato yang hari ini telah merusak dan mencemarkan lingkungan.
“Jadi Meidi ini pernah kerja di Marisa, bahkan banyak saksi-saksi, kontak Bos yang ada di Marisa pun masih ada. Bahkan alatnya pernah ditahan di lokasi Marisa Kabupaten Pohuwato karena sempat bermasalah,” ucapnya.
Sejumlah fakta lain juga dibeberkan oleh seseorang tersebut hingga kontak pemilik lahan dan para partner kerja Meidi Pontoh pun diberikan.
Namun, saat awak media mencoba menghubungi Meidi Pontoh melalui via Whatsapp, hanya bertanda centang satu sementara berdasarkan informasi yang didapat Whatsapp Meidi sedang aktif. Artinya, Meidi Pontoh memblokir Whatsapp awak media.
Sebelumnya juga, saat diwawancarai awak media lintaspost.id, Meidi sempat menyinggung kerja Jurnalis yang mana dirinya mengatakan bahwa wartawan menulis tidak sesuai yang disampaikan.
“Soalnya, bahasa wartawan ini, dibilang A diputar B,” ucap Meidi Pontoh lewat via Telpon.











