Berkedok Kerjasama, Wanita Bernama Sri Yunita Mokoginta Dilaporkan Ke Polisi Dengan Kasus Penipuan 500 Juta

banner 468x60

LINTASPOST.ID, GORONTALO – Seorang wanita bernama Sri Yunita Mokoginta, yang biasa dikenal dengan nama Nia, wanita asal Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penipuan bermodus kerja sama usaha simpan pinjam. Korban, yang berinisial JGA alias Jerry, merasa tertipu setelah mengalami kerugian finansial sebesar kurang lebih 500 juta rupiah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kasus tersebut bermula pada November 2019, ketika Sri Yunita Mokoginta alias Nia menghubungi Jerry dengan tawaran kerjasama usaha simpan pinjam. Dalam tawarannya, Nia mengiming-imingi keuntungan sebesar 30 persen dari modal yang diberikan. Tergiur dengan janji keuntungan tersebut, Jerry memulai investasi dengan modal awal sebesar 5 juta rupiah.

Seiring berjalannya waktu, dana yang diserahkan Jerry terus bertambah hingga mencapai total 500,9 juta rupiah pada tahun 2021. Berdasarkan perjanjian, dana tersebut seharusnya dipinjamkan kepada pihak ketiga sebagai bagian dari usaha simpan pinjam yang dikelola Nia. Namun, sejak itu, Nia mulai sulit dihubungi, sehingga Jerry merasa curiga dan mencoba mencari informasi dari nasabah lain.

Setelah menyelidiki lebih lanjut, diketahui bahwa dana yang seharusnya dipinjamkan kepada pihak ketiga tidak seluruhnya digunakan sesuai kesepakatan awal. Akibatnya, Jerry merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk mendapatkan keadilan atas kerugian yang ia alami.

“Kasus ini tengah dalam penanganan pihak berwajib, dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti untuk memberikan kejelasan bagi para korban lainnya yang mungkin juga mengalami kerugian akibat dugaan penipuan ini,” ucap Jerry.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *