LINTASPOST.ID, Bolmut – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2022, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara, menemukan belanja perjalanan Dinas Kesehatan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggunakan bukti pertanggungjawaban yang tidak sebenarnya atau palsu sebesar Rp13.500.000,00. Kamis (28/03/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan diketahui, terdapat penggunaan nota travel yang bukan merupakan bukti pertanggungjawaban yang sebenarnya senilai Rp13.500.000,00.
Berdasarkan petikan LHP BPK melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada para pelaksana perjalanan dinas dan mereka mengakui bahwa nota tersebut merupakan nota yang tidak sebenarnya.
Lebih lanjut, Hal tersebut dilakukan oleh para pelaksana perjalanan dinas dikarenakan pada saat pelaksanaan perjalanan dinas tidak menggunakan travel.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak Dinas Kesehatan Bolmut dan awak media lintaspost.id masih mencoba melakukan konfirmasi atas temuan tersebut.