Banyaknya Temuan BPK, Aktivis IAIN Minta Kejari Telusuri Sejumlah Proyek Pada Dinkes Kabgor

banner 468x60

LINTASPOST.ID, GORONTALO – Banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo yang mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan juta bahkan milyaran, Aktivis Universitas Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kabupaten Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri Limboto untuk melakukan pemeriksaan proses pengeluaran keuangan atas program yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Andi Taufik selaku Aktivis IAIN Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, sejauh ini setiap instansi yang memiliki catatan temuan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, mereka hanya berlindung pada kata Tindakan Ganti Rugi (TGR) tanpa melihat unsur dan maksud dari perbuatan mereka hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Bacaan Lainnya

“Selain TGR, kita juga harus melihat apa maksud dari perbuatan mereka sampai melakukan penyelewengan anggaran sampai mengakibatkan kerugian keuangan negara. Sesekali kita juga harus perlu mengkaji, apakah temuan tersebut terindikasikan pungli atau korupsi,” ujar Andi Taufik.

Lebih lanjut Andi mengatakan, apabila temuan tersebut menjurus ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), maka sekalipun mereka telah mengembalikan kerugian keuangan negara, tetap harus ada konsekuensi hukum kepada para pelaku penyelewengan tersebut.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, pada pasal 4 mengatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, tidak menghapus dipidana nya pelaku tindak pidana. Jadi, TGR bukan menjadi alasan bagi pelaku Tindak Pidana Korupsi untuk menggugurkan hukum,” tegasnya.

Terakhir Andi Taufik mengatakan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi unjuk rasa guna mempertanyakan tindak lanjut dari ratusan temuan BPK yang ada di Kabupaten Gorontalo.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *