Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Tegaskan Independensi dalam Menegakkan Kode Etik

banner 468x60

LINTASPOST.ID, Gorontalo – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas lembaga legislatif dengan tetap bersikap independen dalam mengawasi etika para anggota dewan.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua BK DPRD Gorontalo, Hamzah Idrus, yang membantah tudingan bahwa BK mudah dipengaruhi dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik.

Bacaan Lainnya

“Saya pastikan bahwa BK bekerja secara independen dan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun,” ujar Hamzah Idrus, Jumat (14/3/2025).

Politisi Fraksi PKS itu menegaskan bahwa anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik atau sumpah jabatan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa pengawasan dilakukan secara objektif dan bebas dari tekanan pihak mana pun.

“Tidak ada kompromi dalam menegakkan etika di DPRD. Jika ada pelanggaran, kami akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Hamzah juga menjelaskan bahwa BK memiliki beberapa opsi sanksi bagi anggota yang terbukti melanggar. Hukuman tersebut bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, rekomendasi pemberhentian sementara, hingga usulan pemberhentian sebagai anggota DPRD atau pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Sanksi yang kami berlakukan beragam, mulai dari teguran hingga usulan pemberhentian, baik sebagai anggota DPRD maupun pimpinan AKD,” tandasnya.

Dengan ketegasan ini, BK DPRD Gorontalo berharap dapat menjaga marwah lembaga legislatif serta memastikan bahwa setiap anggota dewan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan kode etik yang berlaku.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *