LINTASPOST.ID, Gorontalo – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penundaan pembentukan panitia khusus (Pansus) yang menangani permasalahan perkebunan kelapa sawit.
“Apa resistensi DPR dalam membentuk Pansus sawit? Apa yang disembunyikan oleh DPR? Kenapa ini terus ditunda?” tegas Umar Karim, Selasa (11/03/2024).
Umar menekankan bahwa usulan pembentukan Pansus sawit telah diajukan sejak Januari lalu, namun hingga kini belum juga terealisasi.
“Jangan ada yang menghambat di luar rapat-rapat resmi. Kemarin sudah ditolak oleh Badan Musyawarah, dan kali ini ditolak lagi tanpa melalui forum rapat,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa jika permasalahan ini terus berlarut-larut, hal tersebut dapat menimbulkan polemik di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Sudah cukup soal makan-minum, sudah cukup Bimtek, sudah cukup gratifikasi. Kita juga punya batas kesabaran dalam hal ini,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menjelaskan bahwa penundaan pembentukan Pansus sawit terjadi akibat adanya miskomunikasi.
“Tadinya, secara formal, ini harus dibahas dalam rapat. Hanya saja, saya kira ada sedikit kesalahpahaman. Seharusnya rapat tetap dibuka, lalu disampaikan bahwa ini kita tunda hingga minggu depan, kemudian ditutup secara resmi,” jelas Ridwan.
Ridwan juga menegaskan bahwa pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo akan menyurati fraksi-fraksi dan memberikan arahan agar mendalami urgensi kasus perkebunan sawit tersebut.
“Masih ada kesempatan dalam seminggu ini. Saya juga akan melakukan lobi ke fraksi-fraksi, supaya minggu depan sudah ada keputusan dan bisa langsung bekerja. Soal jadwal, belum ada kepastian, tapi kemungkinan antara 17-18 Maret,” pungkasnya.