Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengadakan Bimbingan Teknis dengan tema “Optimalisasi Peran DPRD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyelarasan RPJMD untuk Pembangunan Daerah Berkelanjutan”. Acara ini berlangsung dari 23 hingga 26 Februari 2025 di Hotel Grand Tjokro Premiere Bandung, bekerja sama dengan Universitas Bale Bandung.
Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo turut hadir dalam kegiatan ini. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kegiatan ini juga mengacu pada rekomendasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 200.5/878/BPSDM yang diterbitkan pada 11 Februari 2025.
Idrus M.T. Mopili menekankan pentingnya peran DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam hal pengawasan, yang merupakan fungsi utama DPRD, serta pentingnya penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Terima kasih kepada Rektor Universitas Bale Bandung yang telah bekerja sama dalam pelaksanaan bimbingan teknis ini. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kami dalam menjalankan peran sebagai anggota DPRD,” ujar Idrus M.T. Mopili.
Bimbingan teknis ini menghadirkan empat narasumber yang berkompeten di bidangnya. Materi pertama disampaikan oleh seorang motivator untuk memberikan semangat dan motivasi bagi anggota DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat dan menjalankan peran politik mereka. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan materi mengenai proses pertanggungjawaban keuangan yang terkait dengan fungsi pengawasan DPRD, hak keuangan DPRD, serta pembahasan RPJMD bersama Bappenas.
Acara ini diharapkan dapat memperluas wawasan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, sehingga mereka dapat lebih efektif menjalankan tugas dan fungsi mereka. Pada tanggal 26 Februari 2025, sesi terakhir yang diisi oleh akademisi dan pengamat politik akan menutup rangkaian kegiatan ini.
Diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian acara hingga selesai, demi meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih optimal.












