LINTASPOST.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pengurangan personel protokoler kepala daerah yang diusulkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan D. Liputo, menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi pemerintahan daerah.
“Kami menilai pengurangan personel protokoler ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik. Anggaran yang dihemat bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih membutuhkan,” ujar Ramdan Liputo kepada Hestek.co.id, Sabtu (08/03/2025).
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak positif terhadap keuangan daerah, tetapi juga akan membantu pemerintah dalam lebih fokus melayani masyarakat.
“Kami sangat mendukung karena sejalan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas. Dengan pengurangan personel protokoler, anggaran yang biasanya digunakan untuk operasional bisa dialihkan ke sektor yang lebih prioritas,” lanjutnya.
Menurut politisi PKS itu, langkah ini juga merupakan bagian dari penyederhanaan birokrasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan jumlah personel yang lebih ramping, koordinasi dan pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintahan daerah diharapkan menjadi lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Meski begitu, kami berharap pengurangan personel ini tidak mengurangi kualitas layanan keprotokoleran. Sebaliknya, harus ada strategi untuk meningkatkan efektivitasnya, misalnya dengan pemanfaatan teknologi digital,” pungkas Ramdan.











