Diduga Salah Satu Kadis di Lingkungan Pemda Bolmut Gunakan Mobil Dinas Untuk Liburan

banner 468x60

LINTASPOST.ID, BOLMUT – Diduga salah satu Kepala Dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggunakan mobil dinas untuk liburan bersama keluarganya di salah satu objek wisata yang ada di Provinsi Gorontalo.

Berdasarkan pantauan awak media lintaspost.id, kendaraan plat merah dengan nomor polisi DB ** H terlihat sedang parkir di kawasan wisata Pantai Kurinai, Kabupaten Bone Bolango, pada hari Jumat (30/5/2025). Kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil dinas milik salah satu kepala dinas.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Berdasarkan pantauan awak media, Kepala dinas tersebut sedang bersama keluarganya dan sedang menikmati suasana sore di pantai Kurinai tersebut dengan memarkir mobil dinas tidak jauh dari pesisir pantai.

Tindakan ini dinilai bertentangan dengan aturan resmi yang mengatur penggunaan kendaraan dinas pemerintah. Sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 87 Tahun 2005, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi pejabat yang bersangkutan. Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa kendaraan dinas tidak diperkenankan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk berlibur di akhir pekan atau hari libur nasional.

Selain itu, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.06/2023 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara, kendaraan dinas termasuk barang milik negara yang penggunaannya wajib sesuai ketentuan dan tidak boleh disalahgunakan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media lintaspost.id masih mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak terkait, namun belum bisa terhubung.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *