Diduga Gunakan Mobil Dinas Untuk Liburan, Kadis Pertanian Boltara Enggan Dimintai Keterangan

banner 468x60

LINTASPOST.ID, BOLTARA – Diduga Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggunakan mobil dinas untuk liburan ke salah satu tempat wisata yang ada di Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut terpantau oleh awak media lintaspost.id saat meliput keramaian tempat wisata Pantai Kurinai pasca cuti bersama Kenaikan Isa Almasih pada Jumat (30/05/2025).

Bacaan Lainnya
banner 468x60

Saat itu, terpantau mobil dinas plat nomor merah dengan nomor polisi DB 29 H parkir di tempat wisata Pantai Kurenai tersebut. Diduga bersama keluarganya, Kepala Dinas Pertanian tengah menikmati liburan dan suasana sore di pantai Kurenai tersebut.

Saat awak media lintaspost.id mencoba mengkonfirmasi lewat via panggilan telepon, Kepala Dinas Pertanian, Siska Babay tidak merespon, namun ketika di hubungi lewat via SMS Kadis Pertanian tersebut enggan memberikan tanggapan kepada awak media.

Padahal jelas, penggunaan mobil dinas bukan untuk keperluan dinas sangat bertentangan dan dilarang. Sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 87 Tahun 2005, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi pejabat yang bersangkutan. Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa kendaraan dinas tidak diperkenankan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk berlibur di akhir pekan atau hari libur nasional.

Tidak hanya itu, bahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.06/2023 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara, kendaraan dinas termasuk barang milik negara yang penggunaannya wajib sesuai ketentuan dan tidak boleh disalahgunakan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *