PETI Busato Mulai Cemari Sungai, Arjun Gumohung : APH dan DLH ke Mana?

banner 468x60

LINTASPOST.ID, BOLMUT – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada kilo 6 Desa Busato, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai mencemari air sungai yang ada pada perbatasan Kecamatan Pinogaluman dan Kabupaten Gorontalo.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Kepala Desa Busato, bahwa pihaknya dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sudah pernah melakukan pengecekan lokasi yang menjadi aktivitas PETI tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Bukannya memberikan teguran, kata Aries Pratama Daud selaku Kepala Desa Busato, Kepala DLH Bolmut justru diam tanpa ada tanggapan seolah-olah tidak tahu cara untuk melarang.

“Jadi saya dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang baru, sudah pernah melakukan peninjauan lokasi PETI tersebut. Saat kita sampai, benar ada aktivitas alat berat yang melakukan pertambangan. Namun, kepala dinas hanya bilang ke saya mau dibuat gimana ini,” ucap Aries.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (PB PPMIBU), Arjun Gumohung menyayangkan sikap Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Kata Arjun, selaku dinas yang poksinya pada lingkungan, seharusnya lebih tegas pada fakta yang ada. Karena menurutnya, ini adalah salah satu bentuk perbuatan ilegal dan berdampak besar terhadap pencemaran lingkungan.

“Seharusnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmut harus tegas. Beliau kan sudah lihat bahwa ada aktivitas PETI yang jelas-jelas berdampak pada pencemaran lingkungan. Seharusnya beliau tegas dalam menyikapi ini, jangan seolah-olah bingung. Kalau memang tidak tahu cara memimpin satu instansi jangan duduk pada jabatan itu, silahkan keluar dan berikan pada yang berkompeten,” tegas Arjun.

Lebih lanjut Arjun juga mengatakan bahwa pihaknya berharap kepada dinas terkait serta APH untuk menseriusi persoalan PETI tersebut karena sudah berdampak pada sungai yang sering digunakan oleh masyarakat dalam bertani.

“Saya berharap DLH dan APH tolong seriuslah, jangan main-main. Terutama untuk APH, kalau bisa ditangkap para pelaku PETI karena jelas ini adalah perbuatan ilegal dan menentang hukum yang ada. Atau jangan-jangan APH dan DLH sudah saling kenal dengan pelaku PETI Busato hingga tidak bisa memberhentikan aktivitas PETI tersebut,” ujar Arjun.

banner 300x250 https://lintaspost.id/wp-content/uploads/2026/02/Hijau-dan-Putih-Modern-Marhaban-Ya-Ramadan-Instagram-Post-1-scaled.png

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *