Penerbitan SP3 Kasus Penyelundupan Emas Yang Ditangani Polres Gorontalo, Diduga Beberapa Pihak Telah Menerima Suap

banner 468x60

LINTASPOST.ID, GORONTALO – Dugaan penerbitan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) pada kasus penyelundupan emas yang ditangani oleh Polres Kabupaten Gorontalo belum juga ada alasan atau transparansi dari pihak Polres.

Pasalnya, kasus penyelundupan emas yang secara Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut menuai sorotan dari berbagai kalangan masyarakat yang ada di Gorontalo.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Bahkan, berdasarkan informasi yang telah didapatkan oleh awak media, penerbitan SP3 tersebut tidak sampai ke pihak Kejaksaan Negeri Limboto, sehingganya mengundang reaksi masyarakat dalam kasus tersebut.

Berbagai Pejabat Tinggi Polres Kabupaten Gorontalo yang dimintai keterangan pun tidak dapat memberikan tanggapan atas penerbitan SP3 kasus penyelundupan emas yang diduga puluhan kilo tersebut.

Dari kasus ini juga, diduga beberapa oknum yang menyoroti penerbitan SP3 tersebut telah menerima sejumlah uang yang besar dari pihak Polres Gorontalo dengan tujuan untuk tidak mempersoalkan lagi SP3 itu.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak awak media lintaspost.id masih mencoba mengkonfirmasi hal ini ke Polres Gorontalo.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *