LINTASPOST.ID, BOLMUT – Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali dihebohkan dengan pemberitaan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di Kilo 6, Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman.
Pemberitaan tersebut sebelumnya mendapat respons cepat dari aparat penegak hukum. Jajaran Polsek Pinogaluman bersama Polres Bolaang Mongondow Utara melakukan penyisiran dan pemantauan langsung ke lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolsek Pinogaluman menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda aktivitas pertambangan di lokasi dimaksud. Berdasarkan hasil pengecekan, tidak terlihat aktivitas penambangan, alat berat, maupun sarana pendukung lainnya di Kilo 6 Desa Busato.
Namun demikian, selang beberapa pekan setelah pemeriksaan lokasi tersebut, muncul kembali informasi baru di tengah masyarakat. Salah satu nama, Jasman, disebut-sebut dalam perbincangan terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Selain itu, awak media memperoleh informasi dari narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, yang menyebut adanya dugaan pembagian jatah dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di Desa Busato. Informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan resmi dan berimbang, termasuk kepada nama yang disebut-sebut serta aparat penegak hukum setempat.





https://lintaspost.id/wp-content/uploads/2026/02/Hijau-dan-Putih-Modern-Marhaban-Ya-Ramadan-Instagram-Post-1-scaled.png





