Diduga Terlibat PETI dan Penyaluran Solar Subsidi, Anak Anggota DPRD Pohuwato Jadi Sorotan

Screenshot

LINTASPOST.ID, GORONTALO – Diduga, salah satu anak Anggota DPRD Pohuwato terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan keterlibatan tersebut terjadi di wilayah Desa Mada, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. Tak hanya terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal, E juga diduga kuat berperan sebagai dalang di balik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang digunakan untuk menunjang operasional kegiatan PETI tersebut.

Bacaan Lainnya

Yang menjadi sorotan lebih lanjut, diduga solar subsidi tersebut diambil dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang merupakan milik orang tua dari tersangka, yang diketahui menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Merespons perkembangan kasus ini, aktivis masyarakat, Wahyu Pilobu, angkat bicara. Ia menuntut agar aparat penegak hukum tidak pandang bulu dan segera turun tangan menindak tegas pelaku yang terlibat, tanpa terkecuali meskipun yang bersangkutan memiliki latar belakang keluarga pejabat.

“Kami meminta kepolisian dan kejaksaan bekerja profesional. Jangan ada rasa segan atau takut karena melibatkan anak dari anggota legislatif. Hukum harus ditegakkan setinggi-tingginya demi rasa keadilan masyarakat,” tegas Wahyu Pilobu.

Lebih jauh, Wahyu juga memaparkan sejumlah ketidaksesuaian yang mencolok dalam kasus ini, antara lain:

Fungsi SPBU vs Kegiatan Ilegal
Sebuah SPBU yang seharusnya berfungsi melayani kebutuhan masyarakat umum dan transportasi resmi, justru diduga menjadi sumber pasokan utama untuk kegiatan yang sifatnya melanggar hukum (PETI).

Penyalahgunaan BBM Subsidi
Jenis Solar seharusnya diperuntukkan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta transportasi umum, bukan untuk meraup keuntungan pribadi melalui tambang ilegal yang merusak lingkungan.

“Sangat ironis dan tidak sesuai prinsip tata kelola yang baik, dimana seorang wakil rakyat yang seharusnya membuat dan mengawasi peraturan daerah, justru keluarganya diduga kuat memanfaatkan aset dan posisi untuk melanggar aturan yang berlaku,” ucap Wahyu.

Hingga berita ini dirilis, belum ada konfirmasi resmi maupun klarifikasi mengenai kebenaran informasi tersebut dari pihak yang diduga terlibat maupun instansi berwenang. Masyarakat kini menanti langkah nyata aparat dalam mengusut tuntas kasus ini.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *